Advertisement
Saat ini sudah banyak orang yang mencari informasi melalui internet, mencari informasi di internet itu memang sangat menyenangkan karena apapun yang kita cari pasti ada di internet, dan semua kalangan pasti pernah menggunakan internet, tapi di saat sedang mencari informasi kadang ada website yang di blokir oleh provider internetnya, kadang provider itu sendiri terlalu berlebihan dalam memblokir situs yang ada saat ini, kalau situs pornografi di blokir sih masih wajar, tapi kalau situs yang berbau pornografi sih masih wajar jika harus di blokir.
Cara membuka website yang diblokir |
Untuk itu saya akan memberikan cara membuka website yang di blokir oleh provider internet ada banyak cara yang bisa di lakukan, tapi di sini saya hanya akan menggunakan cara mengubah DNS karena menurut saya cara ini yang paling mudah untuk di lakukan.
1. buka Control panel > Network and Internet > Network and sharing center2. setelah itu klik pada Local Area Connection > Properties3. lalu klik pada Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4) > klik Properties4. langkah berikutnya klik pada Use following DNS server addressesisi seperti ini :Preferred DNS server : 8.8.8.8Alternate DNS server : 8.8.4.4Note : ini adalah DNS googleuntuk lebih jelasnya bisa lihat di gambar :
Sekarang kamu sudah bisa mengakses website/situs yang tadinya di blokir, tapi jika komputer atau laptopmu di pakai oleh banyak orang terutama anak di bawah umur lebih baik setelah memakai komputer kamu ganti lagi DNS address menjadi automatic kembali, karena jika sudah memakai DNS google ini situs yang berbau pornografi pasti tidak akan terblokir..
Advertisement
0 Komentar untuk "Cara Membuka Website Yang Diblokir"
Silahkan Menulis Komentar yang Sesuai Topik dan Sopan Tanpa LINK aktif Iklan atau SPAM